Baru pada 21 Agustus 2023, Samsul mendengar kabar kalau sekolah telah menyerahkan rekaman CCTV itu kepada Polsek Menganti.
Mendengar kabar itu, Samsul berusaha meminta kepada Polsek Menganti untuk melihat rekaman CCTV itu. Lagi-lagi Samsul sama sekali tak dipertontonkan rekaman tersebut.
Baca Juga:
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik
Merasa buntu di Polsek Menganti, Samsul memutuskan untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023.
Kabar laporan Samsul itu sampai juga ke telinga kepala desa. Kepala desa lantas berinisiatif menggelar mediasi pada 2 September 2023.
Saat itu, Polsek Menganti menunjukkan rekaman CCTV kepada Samsul. Namun, ternyata yang ditunjukkan adalah rekaman bulan Mei 2023.
Baca Juga:
Ketua Kadin Jatim Dorong PTFI Dukung Pengembangan UMKM dan Pengusaha Lokal Gresik
Terkait perbedaan versi dan rekaman CCTV itu pun akan didalami Polres Gresik. Sebagai informasi, sebelumnya polisi sudah meminta keterangan kepsel soal CCTV. Aldhino mengatakan berdasarkan pengakuan kepsek, CCTV itu hanya menyimpan rekaman selama 12 hari.
Tapi mengapa CCTV yang diperlihatkan ke Samsul adalah rekaman bulan Mei, padahal disebutkan semula diberikan ke Polsek Menganti pada 21 Agustus atau sekitar 3 bulan setelah direkam. Itulah, kata Aldhino, yang akan didalami polisi.
"Ini karena kita sudah dapat informasi dari orang tua, dari saksi-saksi yang lain, maka akan kita lakukan pemeriksaan tambahan terkait CCTV. Katanya durasi rekaman 12 hari. Kenapa kok yang ditampilkan bulan Mei? Lah itu yang mau kita tanyakan. Nanti kita akan kabari perkembangan penyidikan," ujar Aldhino.