'Korban bukan lapor ke polsek, karena ada perdebatan antara orang tua siswi dan pihak sekolah dari tanggal 8 Agustus sampai 18 Agustus, akhirnya tanggal 18 itu kepala sekolah menghubungi Bhabinkamtibmas," ujar Aldhino.
Aldhino menjelaskan bahwa mereka juga telah meminta keterangan dari Bhabinkamtibmas Polsek Menganti.
Baca Juga:
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik
"Pak, bisa datang ke sini nggak? Di sekolah terdapat masalah, ada perdebatan dengan wali murid. Kami meminta pendampingan," kata Aldhino, menggambarkan permintaan Bhabinkamtibmas yang menerima telepon dari Kepala Sekolah SDN 236.
Bhabinkamtibmas kemudian datang bersama Kanit Reskrim Polsek Menganti ke sekolah. Di sana, sekolah meminta mereka untuk mengamankan rekaman CCTV.
Namun, pada hari tersebut, kedua polisi tersebut tidak dapat membawa rekaman CCTV karena teknisi CCTV tidak ada.
Baca Juga:
Ketua Kadin Jatim Dorong PTFI Dukung Pengembangan UMKM dan Pengusaha Lokal Gresik
Aldhino juga dikenal sebagai seorang mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Namun, versi berbeda disampaikan ayah SAH, Samsul Arif. Sebelum sekolah memanggil polisi, dia sudah terlebih dahulu minta pendampingan kepada Polsek Menganti.
Samsul mengaku meminta Polsek Menganti untuk mengamankan rekaman CCTV ke sekolah, namun tak kunjung ada kabar yang jelas.