Akibat
akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul lainnya dari
Blok BMG sebesar US$ 26 juta.
Melalui dana
yang sudah dikeluarkan setara Rp 568 miliar, Pertamina berharap Blok BMG bisa
memproduksi minyak hingga sebanyak 812 barel per hari.
Baca Juga:
BPBD Kota Tangerang Imbau Masyarakat Simpan Nomor Darurat Selama Arus Balik Lebaran
Ternyata,
Blok BMG hanya dapat bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte
Ltd rata-rata 252 barel per hari.
Pada 5
November 2010, Blok BMG ditutup, setelah ROC Oil memutuskan penghentian
produksi minyak mentah.
Alasannya,
blok ini tidak ekonomis jika diteruskan produksi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 120 Saksi, Nicke Widyawati Masuk Radar
Investasi
yang sudah dilakukan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun
keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional.
Hasil
penyidikan Kejagung menemukan ada dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan
investasi di Blok BMG.
Pengambilan
keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian
kelayakan hingga tahap final due dilligence atau kajian lengkap
mutakhir.