Tekankan profesionalisme dan objektivitas
Pada bagian penutup surat, Kejagung kembali mengingatkan seluruh jajaran agar tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi etika sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Soal Terbitnya Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Melalui Zooom, Kejagung: TIdak Jadi
Seluruh pegawai juga diminta menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan segera melaporkan setiap perkembangan penting kepada pimpinan melalui mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan.
Surat rahasia tersebut turut ditembuskan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta disimpan sebagai arsip internal Kejaksaan Agung.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.