WahanaNews.co, Bekasi - Ibu muda bernama Mega Suryani Dewi (24) meninggal di dalam rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (7/9/2023).
Jasad Mega ditemukan pada hari Sabtu (9/9/2023) dalam keadaan sudah meninggal dunia. Terdapat dugaan kuat bahwa ibu muda ini jadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Nando (25).
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Berita ini menjadi sorotan publik karena terdapat dugaan bahwa pihak kepolisian telah mengabaikan laporan tentang tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diajukan Mega pada awal Agustus lalu.
Dampaknya, Mega terus mengalami kekerasan dan akhirnya tewas dibunuh oleh suaminya sendiri di dalam rumah kontrakannya. Pihak kepolisian membantah klaim bahwa mereka mengabaikan laporan KDRT yang diajukan oleh Mega.
Polisi Resor Metro Bekasi menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghentikan penanganan laporan KDRT yang sebelumnya dilaporkan oleh Mega sebelum ia tewas dibunuh oleh suaminya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Polisi menjelaskan bahwa ketika mereka hendak memproses laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada pelapor, Mega tidak pernah hadir meskipun telah dihubungi oleh pihak kepolisian.
Saat diminta untuk memberikan klarifikasi pada saat itu, Mega menginformasikan kepada polisi bahwa dia sudah berdamai kembali dengan Nando.
Dalam pandangan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, meskipun masuk dalam lingkungan rumah tangga, KDRT merupakan tindak pidana yang bukan delik aduan.