Kemudian, Mega dijadwalkan untuk dipanggil kembali agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan keterangan terkait laporannya.
Namun, Mega tidak datang pada waktu yang telah ditentukan untuk pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:
RS Polri Ungkap Luka Benda Tumpul di Tubuh Kacab Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh
"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang, ini bagaimana Mega enggak angkat telepon," jelas Gogo.
Gogo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian kemudian menerima pesan WhatsApp dari Mega, dimana Mega menginformasikan bahwa dia tidak bisa hadir untuk pemeriksaan karena telah berdamai kembali dengan suaminya.
Gogo menyatakan bahwa Mega memang berniat untuk mencabut laporannya. Namun, yang menjadi perhatian adalah fakta bahwa Mega tidak datang ke Kantor Polres Metro Bekasi seperti yang diharapkan. Pihak kepolisian telah menunggu untuk mendapatkan klarifikasi dari Mega.
Baca Juga:
Diringkus Polisi, Empat Pelaku Akui Culik dan Habisi Kacab Bank BUMN MIP
Di sisi lain, Gogo juga ingin mencari tahu mengapa keluarga korban mengklaim bahwa polisi telah menghentikan penanganan laporan KDRT tersebut.
"Makanya kami juga mau tanya juga ke keluarganya (kenapa bilang distop). Kami ada semua buktinya, sudah telepon, sudah di WA, dia (Mega) sendiri yang menjawab gitu," ungkap Gogo.
Seperti diketahui, Deden Suryana (27), kakak kandung Mega mengatakan, sempat menyesalkan adik iparnya itu sempat lolos dari jerat hukum atas dugaan KDRT yang menimpa adiknya.