Jika klaim itu benar, maka Partai Buruh berpotensi mendapatkan kursi parlemen di 2024.
Asumsi itu didasarkan pada ambang batas parlemen (parliamentary threshold), yakni 4 persen.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Pada Pemilu 2019, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan KPU, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil mengumpukan 6.323.147.
Dari jumlah itu, PPP berhasil melewati ambang batas dengan persentase 4,52 persen.
Pengamat politik Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai, dukungan 10 juta konstituen tak menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Apalagi, itu hanya klaim dan belum terbukti.
Ditambah lagi, kata Asrinaldi, ongkos untuk bergelut di politik praktis sangat mahal.
Ia mencontohkan, Perindo bersama Hari Tanoe dengan modal triliunan rupiah, itu pun tidak menghasilkan suara.