WahanaNews.co | Temuan rekening sebesar Rp120 triliun milik sindikat narkoba memperlihatkan bahwa upaya pemberantasan peredaran barang terlarang ini harus diikuti dengan pemiskinan bandar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan alasannya karena industri narkoba bakal tetap tumbuh jika uang milik bandar tersebut tidak disita.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
"Alasannya, jika pemberantasan narkoba hanya sebatas pemidanaan para pelaku dan tidak menyasar uang milik bandar, maka industri narkoba akan tetap tumbuh," kata Dian Ediana Rae di kanal Youtube PPATK, di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (6/10).
“Upaya untuk mengejar penjahat narkoba harus disertai dengan mengejar uangnya penjahat narkoba,” kata Dian Ediana Rae.
“Kalau misalnya penjahatnya hanya dimasukkan ke penjara, tetapi uangnya tetap ada, bahkan dikendalikan, sangat mungkin (bandar) ini masih berpengaruh,” ujar dia pula.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Oleh karena itu, Kepala PPATK mengajak seluruh pihak, termasuk lembaganya, aparat penegak hukum, pengadilan, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi lembaga permasyarakatan, harus bekerja sama memberantas narkoba sampai tuntas.
Dian Ediana Rae menerangkan bisnis narkoba kerap menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan uangnya dari pantauan otoritas terkait. Praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat narkoba pun dinamis atau terus berubah dan berkembang tiap waktunya, kata Dian.
“Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai,” ujar dia.