WahanaNews.co | Puluhan personel Polri mengambil kamera CCTV di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dalam rangka mengaburkan fakta kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Aksi tidak profesional itu kepergok intelijen.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Selama satu minggu kami bergerak mendalami, kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Agung mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pada saat rapat untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus Brigadir J.
Dia memahami keluh awak media dan masyarakat yang seakan Polri tak bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Karena kami mengalami kesulitan, pada saat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dilaksanakan kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil," kata Agung.
Maka itu, kata dia, sepekan penuh timsus bergerak menyelidiki kendala-kendala yang diduga menghambat proses penyidikan.
Akhirnya, ditemukan oleh intelijen bahwa ada anggota yang tidak profesional dengan mengambil CCTV dan bukti lainnya.