Hanta menjelaskan, salah satu faktor kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan dikarenakan program bantuan pemerintah yang menyasar masyarakat.
Untuk diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden memang telah beberapa kali mengemuka. Berdasarkan catatan, Presiden Jokowi sudah tiga kali menanggapi wacana tersebut.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
Pertama, pada 2019, Presiden Jokowi secara tegas menolak wacana tersebut. Bahkan, ia menyebut, pihak-pihak yang menyuarakan wacana itu ingin menjerumuskannya.
Selanjutnya pada 2021, Presiden menanggapi pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais. Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.
Lalu pada 2022, wacana itu kembali bergulir. Kali ini, Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga:
Meski Keluar dari Persepi, Poltracking Tetap Bisa Rilis Survei Pilkada
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id.
Kendati demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya.
Dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.