"Itu cerita setahun yang lalu, jadi untuk saat ini kami kurang mengingat detailnya, kemudian Saudara Fikri mengatakan terjadi perebutan dan salah satu anggota FPI sudah memegang senjata dan mengarah ke Fikri," jelas Handik.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Bekas Merah di Leher Fikri
Jaksa kemudian menanyakan tentang luka yang dialami Fikri. Sebab, sebelumnya disebutkan salah seorang mantan anggota Laskar FPI sempat menjambak dan mencekik Fikri.
"Melihat dua terdakwa, apakah ada luka atau luka berat pada dirinya yang Saudara lihat secara fisik?" tanya jaksa.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
"Yang kami lihat itu sudah di depan kamar jenazah itu, anggota yang cukup lumayan itu Fikri, Fikri wajahnya lebam-lebam dan lehernya merah-merah," ucap Handik.
Tentang cekikan itu memang tertuang dalam dakwaan. Dalam sidang yang sama pula Kombes Tubagus Ade Hidayat selaku Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersaksi soal itu.
"Hasil laporan daripada anggota, pada saat di dalam mobil itu, dipertanyakan kepada mereka. Kemudian saat mobil berjalan, tidak terlalu lama dari lokasi rest area Km 50, mereka diserang oleh keempat anggota laskar tersebut, diserang dan juga untuk merebut senjata, ini hasil laporan," kata Tubagus.