WahanaNews.co | Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol Maman Supratpman ternyata sempat ditelepon eks Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus dugaan narkoba, Irjen Teddy Minahasa.
Dalam obrolan itu, Teddy Minahasa disebut berusaha memengaruhi sang ayah agar AKBP Dody mau ikut skenario yang ia bikin.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Hal itu dibongkar oleh Pengacara AKBP Dody, Adriel Viari Purba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2022).
"Kenapa pak TM (Teddy Minahasa) menelpon orangtua dari klien saya, saya sudah mendapat info valid, kita sudah mengkonfirmasi kepada mama bapak dari klien saya AKBP Dody, dia sudah kasih tahu ke saya bahwa dia ditelepon oleh Pak TM langsung," papar Adriel, dilansir dari Kompas TV.
Terkait isinya, Adriel menjelaskan, Teddy Minahasa diduga ingin berganti pengacara dan berusaha agar AKBP Dody mengikuti skenario yang dibikin.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Yang isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya, dan ikut kepada dia, ikut skenarionya, untuk buang badan, itu kira-kira isinya," jelasnya.
Pengacara juga mengungkapkan, terkait hal itu, ayahanda Dody mengaku siap untuk memberikan keterangan soal dugaan adanya intervensi dan usaha skenario tersebut.
"Pengetahuan saya dari clien, memang dia menelpon langsung, nelepon langsung Pak Irjen pol Maman untuk ikut ke kubunya dia, sesuai skenario Pak TM," jelasnya.
"Sudah saya konfirmasi kembali, sudah saya telepon, dan belum langsung ya, irjen pol Maman dan dia siap memberikan keterangan," tutupnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba, AKBP Dody Prawiranegara, di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Menurut koordinator tim penasihat hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba, petugas LPSK telah menyatakan berkas permohonan menjadi JC sudah lengkap.
Selanjutnya, kata Adriel, LPSK akan menelaah dan mendalami permohonan AKBP Dody sebelum menetapkan keputusan akhir.
"Kami berharap proses pendalaman dan penelaahan bisa berjalan lancar dan cepat serta permohonan klien kami dikabulkan," ujar Adriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11) lalu.
Adriel menjelaskan, permohonan perlindungan dan sebagai JC untuk kliennya penting mengingat tersangka lainnya seperti Teddy Minahasa, masih berstatus sebagai jenderal aktif. [rds]