Sebanyak 5 tersangka ini terpaksa melakukan tindakan fitnah dan penganiyaan semata-mata karena dirinya tersulut emosi. Kasus ini akhirnya berlanjut ke meja hukum.
"Hal tersebut merupakan fitnah tanpa dasar dan dilakukan akibat tersulut emosi sesaat," papar keterangan.
Baca Juga:
Viral Pelakor di Aceh Jalani Hukum Cambuk, Netizen: Laki-lakinya Bebas?
Namun dalam persidangan Winda lebih memilih untuk memaafkan lima pelaku tersebut. Dengan berbesar hati ia ikhlas untuk memilih jalur damai.
"Namun Winda lebih memilih ikhlas memaafkan," lanjut keterangan.
"Luka yang saya rasakan memang sakit, namun lebih sakit jika saya tidak memaafkan mereka," papar Winda yang menjadi korban.
Baca Juga:
Chicco Jerikho Diduga Lindungi Arawinda dalam Isu Pelakor
Semua berakhir dengan damai, dan jaksa menghentikan penuntutan perkara. Ini semua dihentikan berdasarkan dengan Restorative Justice antar seluruh yang bersangkutan.
Mengetahui tuntutan dihentikan, para pelakupun akhirnya sujud syukur dan merasa lega. Mereka pun kemudian meminta maaf kepada Winda.
kisah winda dituduh pelakor sampai dianiaya brutal sikap ke pelaku di luar dugaan