Lebih lanjut, Jusuf Kalla meminta masyarakat bijak untuk menanggapi seruan boikot tersebut sehingga tidak menimbulkan masalah.
Masyarakat langsung memukul rata kalau semua Perusahaan internasional semuanya mendukung Israel dan aksi agresi yang dianggap tidak sejalan dengan kemanusiaan. Padahal tidak ada buktinya, hanya berdasarkan asumsi dan cocoklogi.
Baca Juga:
KKI Dorong Pemerintah Percepat Pelabelan Risiko Bisfenol A pada Galon Air Minum
Dampak dari penyebaran hoaks terkait daftar produk untuk di boikot menciptakan kekacauan di masyarakat.
Meskipun daftar tersebut awalnya menimbulkan kekhawatiran karena ajakan untuk melakukan boikot, ternyata informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa daftar tersebut adalah hoaks, sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memastikan tidak pernah mengeluarkan daftar boikot. Menurut MUI, selama produk memiliki label halal, itu berarti aman untuk dibeli dan dikonsumsi.
Baca Juga:
Imbas Tambang Ilegal, Komunitas: Hutan Sumbar Berkurang 27 Ribu Ha
Dengan demikian, penyebaran hoaks ini tidak hanya menimbulkan kepanikan tanpa alasan yang jelas, tetapi juga merugikan produsen dan konsumen yang tidak bersalah.
David Tobing juga menyoroti kebutuhan akan klarifikasi lebih lanjut dari berbagai lembaga pemerintah atau organisasi terpercaya seperti MUI, Kominfo, Kemendag, KADIN.
"Perlu adanya pedoman yang lebih rinci dan jelas untuk membantu menghindari kebingungan dan ketidakpastian, serta melindungi iklim industri agar kembali kodusif, ketersediaan lapangan pekerjaan terjaga dan konsumen mendapat panduan yang jelas," ujar David.