WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengklaim pihaknya memiliki seluruh bukti dugaan penjegalan terhadap Partai Ummat agar tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Buni mengatakan semua bukti telah disiapkan Tim Advokasi Hukum DPP Partai Ummat dan akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12) ini.
Baca Juga:
Polres Banggai Siagakan 175 Personel Amankan Pleno PSU Pilkada Dua Kecamatan
"Partai Ummat sudah mengantongi semua bukti yang sedang disusun oleh tim hukum agar terstruktur," kata Buni .
Menurutnya, upaya penjegalan tampak selama proses verifikasi faktual yang digelar KPU.
Buni menuturkan data Partai Ummat di Sulawesi Utara tak masuk sama sekali alias nihil di KPU. Padahal, berdasarkan verifikasi Partai Ummat, tim telah menyerahkan data ke KPU.
Baca Juga:
Kemendagri Dukung Kelancaran dan Sukses PSU Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah
Buni mengatakan salah satu anggota Partai Ummat juga dimintai tanda tangan oleh orang yang mengaku dari KPU. Namun, belakangan diketahui orang tersebut berasal Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Kita di lapangan, itu ada kita punya anggota Partai Ummat didatangi dari KPU. Kemudian, dia minta tanda tangan kosong, tahunya itu dari PKN, kita sebut saja," ucapnya.
Buni menilai Partai Ummat telah dicurangi. Ia pun menduga ada keterlibatan KPU dalam upaya penjegalan tersebut.