Kasus-kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwenang namun tak pernah ada kabar baik yang diterima.
"Sayangnya sampai sekarang kita belum dapat kabar yang menyenangkan. Sampai sekarang tidak ada. Sehingga kita memilih untuk membuat laporan ke Mabes Polri, tidak lagi di Polda karena ancaman ini sudah semakin besar," kata Mustafa.
Baca Juga:
Budi Arie Kecam Teror ke Redaksi Tempo: Kita Lawan Intimidasi terhadap Pers!
Mustafa mengatakan kasus kepala babi yang pertama diterima jurnalis Tempo sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Namun, pelaku seakan tak takut dengan hukum karena Tempo justru menerima lagi paket teror berisi bangkai tikus.
Mustafa menegaskan aksi ini merupakan bentuk penghinaan terhadap negara hukum, di mana setiap warganya, khususnya jurnalis, memiliki hak-hak untuk terhindar dari rasa takut dan hidup aman.
"Ini yang harus menjadi alasan bagaimana polisi mengungkap kasus ini sehingga kita tahu motifnya apa. Apakah terkait berita Tempo yang selama ini kritis terhadap pemerintah atau ini hanya acak. Ini merupakan tugas kepolisian untuk mengungkap," pungkasnya.
Baca Juga:
Pergerakan Advokat Kutuk Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.