WahanaNews.co | Komisi II DPR belum menentukan jadwal susulan rapat untuk memutuskan sejumlah poin krusial terkait Pemilu 2024 dengan KPU, usai batal digelar pada Senin (30/5).
"Belum dibicarakan tanggalnya," kata anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda, Senin (30/5).
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Rapat guna memutuskan sejumlah poin krusial terkait Pemilu 2024 ditunda karena KPU dikabarkan bakal bertemu dengan pimpinan DPR pada 6 Juni atau Senin pekan depan.
Rapat yang semula digelar hari ini, rencananya juga akan dihadiri oleh pemerintah yang diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Penundaan tersebut dengan demikian menjadi kali kedua setelah pada 23 Mei atau sepekan sebelumnya rapat juga ditunda karena Tito punya urusan mendadak.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Sementara itu, Rifqi menjelaskan dalam pertemuan dengan pimpinan DPR 6 Juni mendatang, KPU akan membahas beberapa hal terkait pelaksanaan pemilu yang perlu dibahas oleh lintas komisi di DPR.
"Semisal perlunya regulasi baru soal logistik pemilu agar sebangun dengan efektifnya masa kampanye," katanya.
Meski begitu, Rifqi meyakini penundaan rapat untuk memutuskan sejumlah poin krusial soal Pemilu tak akan mengganggu proses tahapan yang akan dimulai dua pekan lagi pada 14 Juni.
Setidaknya ada lima poin krusial hasil kesepakatan sementara dalam rapat konsinyering antara KPU dan pemerintah terkait pemilu, antara lain soal anggaran, masa kampanye, logistik, e-voting, dan proses penyelesaian sengketa pemilu.
Rencananya, lima poin tersebut akan diputuskan dalam rapat finalisasi yang akan dihadiri para pemangku kebijakan antara DPR, Pemerintah, dan KPU.
"Insya Allah masih terkejar [14 Juni]. Kita pantau bersama," katanya.[rsy]