WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta polisi segera melacak dan menyita sisa aset para tersangka kasus penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KSP Indosurya Cipta.
Habib mengatakan, langkah itu perlu segera dilakukan sebab nilai kerugian dalam kasus tersebut mencapai belasan triliun rupiah.
Baca Juga:
Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Pastikan Kasus Baru Bakal Dibuka
"Jumlah kerugian masyarakat triliunan rupiah, proses penegakan hukum jangan hanya berakhir dengan pemidanaan kepada pelaku, tetapi bagaimana kerugian para korban bisa dipulihkan," kata Habib kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menetapkan tiga orang petinggi perusahaan itu sebagai tersangka.
Ketiganya yakni Ketua KSP Indosurya, Henry Surya, dan Direktur Keuangan KSP Indosurya, Cipta June Indria.
Baca Juga:
Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud Sebut UU Koperasi Akan Direvisi
Mereka telah resmi ditahan penyidik Bareskrim pada Jumat (25/2/2022) lalu.
"Sudah tepat yang dilakukan Bareskrim menetapkan tersangka dan menahan mereka dalam kasus ini," kata Habib.
Ketiga tersangka diketahui disangkakan dengan dugaan tindak pidana perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.