WahanaNews.co | Komnas HAM mengagendakan tujuh aide de camp (ADC) Kadiv nonaktif Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Selasa (27/7/2022).
Namun, satu ADC atau ajudan Ferdy Sambo mangkir tanpa ada keterangan yang jelas.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Kami juga belum ada pemberitahuan," Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat.
Anam enggan menjelaskan siapa ADC Ferdy yang mangkir dalam pemeriksaan itu.
Namun, kata dia, Komnas HAM sudah memeriksa enam ajudan eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara terpisah.
"Jadi, tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Anam.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.