WahanaNews.co | Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mempersilakan Komnas HAM yang memutuskan tak bergabung dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Agung menghargai Komnas HAM yang memilih bekerja sendiri.
Baca Juga:
IPW: Loyalis Sambo Diam-diam Lakukan Perlawanan
"Komnas HAM tentu punya independendensi, silakan," ujar Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.
Meski demikian, Agung mengatakan Komnas HAM bakal tetap berkoordinasi secara rutin dengan tim khusus Polri.
Bahkan, Agung memastikan Polri bakal membuka akses bagi Komnas HAM untuk mempermudah pengusutan kasus ini.
Baca Juga:
Terungkap! Peran AKBP Jerry Siagian di Kasus Yosua: Pimpin Rapat Desak LPSK Bela Putri
"Tapi misalkan dari Komnas HAM dari fakta sosial menjadi fakta yuridis, maka bisa menjadi fakta yang bisa kita masukkan ke dalam kepentingan penyidikan," tuturnya.
Agung menjelaskan, Jenderal Sigit memerintahkan agar tim khusus ini transparan dan terbuka.
Dengan demikian, kata Agung, tim khusus bakal berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan segera mengungkap hasil pendalaman.