WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana minta keterangan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo soal dua anak buahnya yang terlibat adu tembak di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan pihaknya telah menemui keluarga almarhum Brigadir J di Jambi untuk meminta sejumlah keterangan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Dan ini langkah pertama kami, jadi bertemu dengan keluarga adalah langkah pertama kami. Habis itu kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," tutur Anam dalam video yang diterima wartawan, Minggu (17/7/2022).
Selain Ferdy Sambo, lanjut Anam, pihaknya juga akan memanggil istri dari Kadiv Propam Polri tersebut yakni Putri Candrawathi. Sejauh ini, sosok tersebut memang belum pernah muncul ke publik.
"Sambil termasuk kami berharap juga apa namanya akan bertemu dengan pihak istrinya, khususnya kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," jelas dia.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Anam menyatakan, rangkaian pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pencarian titik terang kasus baku tembak anggota Propam Polri.
Dia pun membuka pintu untuk segala informasi yang bisa diberikan oleh masyarakat perihal kasus tersebut.
"Sekali lagi, Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial. Bekerja dan bergerak secara objektif. Oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan itu berdasarkan fakta.