“Tentu diksi-diksi yang itu bisa berpotensi memunculkan sensitivitas publik, kemudian memunculkan pertanyaan terkait dengan ini ada potensi merendahkan kewarganegaraan kita, saya kira mestinya itu bisa dihindari,” kata Anis.
Ia mengingatkan bahwa pernyataan yang tidak sensitif dapat berdampak pada kondusivitas kehidupan sosial, khususnya di media sosial.
Baca Juga:
Komnas HAM: Industri Nikel Picu ISPA Massal dan Tekan Lingkungan Hidup
“Karena itu bisa mengganggu kondusivitas kita dalam kehidupan sosial, terutama di dunia media sosial,” imbuh dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menyayangkan sikap alumni tersebut dengan menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh, tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya, kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," katanya.
Baca Juga:
Riset UPER Pentingnya Kepercayaan Publik di Proyek Energi: Tak Cukup Teknologi Canggih Saja
Ia juga menilai adanya dugaan penyalahgunaan sikap yang tidak selaras dengan tujuan pemberian beasiswa dan menegaskan pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku agar penerima memenuhi kewajibannya.
“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan,” ucapnya.
Penegakan aturan LPDP, lanjut dia, akan dilakukan agar yang bersangkutan menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya.