“Tidak ada kaitannya dengan keuangan Artha Bahana Syariah,” ujar Ahmad Nur Khodin.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor saat proses penggeledahan berlangsung meski telah berupaya melakukan pendampingan hukum.
Baca Juga:
KPK Desak Pengepul Uang Pemerasan Jabatan Desa di Pati Segera Kembalikan Dana
“Saya tidak bisa masuk ke dalam, saya sudah berusaha mendampingi, namun pihak penyidik KPK tidak mengizinkan,” ujar Ahmad Nur Khodin.
KSPPS ABS diketahui merupakan koperasi milik Subur yang disebut-sebut sebagai bagian dari tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024 dan tergabung dalam Tim 8 bentukan Sudewo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026) atas dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa setelah terjaring operasi tangkap tangan.
Baca Juga:
Kasus Sudewo Bergulir, Kantor Koperasi Tim Sukses Ikut Digeledah KPK
KPK juga lebih dulu menggeledah Kantor Bupati Pati pada Kamis (22/1/2026) siang dan membawa dua koper serta satu kardus dari lokasi tersebut.
“Betul, untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkaranya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.