“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/01/2026).
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.
Baca Juga:
KPK Buka Data Keuangan, Audit BPK Resmi Dimulai
Asep menyampaikan seluruh tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung sejak Selasa (20/01/2026) hingga Sabtu (08/02/2026).
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.