KPK menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Yuddy sehingga pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Bank BJB tersebut akan kembali dilakukan.
"Pemeriksaan hari ini belum tuntas, jadi memang masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan terhadap Saudara YR," imbuh Budi.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Kondisi kesehatan Yuddy juga menjadi salah satu pertimbangan penyidik sehingga KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.
Penyidik selanjutnya akan memastikan riwayat medis serta kondisi penyakit Yuddy sebagai bagian dari pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Pertimbangan dari penyidik soal kondisi kesehatan dari Saudara YR, untuk kemudian penyidik memutuskan belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tegas Budi.
Baca Juga:
Fakta Baru Sebelum Winda Lorenza Tewas, Ada Jam Tag Heuer Rp65 Juta dari Orlando Sianipar
Yuddy kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung lebih singkat karena kondisi kesehatannya.
Kepada wartawan, Yuddy mengungkapkan dirinya menderita kanker prostat dan penyakit jantung serta berharap tetap sehat untuk menghadapi proses hukum.
"Ya doakan saja saya sehat menghadapi proses ini, itu saja mungkin dari saya, terima kasih, saya ada kanker prostat, ya, iya dan sakit jantung," kata Yuddy.