Kuasa hukum Yuddy, Arief Sulaeman, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya belum selesai karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
Menurut Arief, penyidik melihat secara langsung kondisi Yuddy yang memburuk hingga pemeriksaan akhirnya dihentikan.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
"Pada prinsipnya, hari ini melihat kondisi kesehatan beliau, penyidik melihat tidak bisa dilanjutkan pemeriksaan, tadi sempat terhenti karena beliau benar-benar hampir jatuh," jelas Arief.
Pemeriksaan terhadap Yuddy selanjutnya dijadwalkan kembali pada pekan depan untuk melanjutkan pendalaman materi yang belum sempat ditanyakan penyidik.
Arief mengatakan pemeriksaan juga belum sampai pada materi mengenai dugaan arahan atau perintah dari Dewan Komisaris karena kondisi kesehatan kliennya.
Baca Juga:
Fakta Baru Sebelum Winda Lorenza Tewas, Ada Jam Tag Heuer Rp65 Juta dari Orlando Sianipar
"Tadi belum ada pemeriksaan sampai ke sana terkait arahan atau perintah dari Dewan Komisaris karena memang melihat kondisi kesehatan beliau, jadi dihentikan karena beliau belum bisa menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan," imbuh Arief.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp222 miliar.
Empat dari lima tersangka telah lebih dahulu ditahan KPK sejak Maret 2025, sedangkan Yuddy belum ditahan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.