WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024 lewat tujuh orang saksi yang diperiksa pada Selasa (22/10).
Mereka diperiksa di Polrestabes Semarang atas nama Stephanus Teguh Herry Setyanto (PNS/BPBJ Setda Kota Semarang); Dewi Margiastuti (PNS/BPBJ Setda Kota Semarang); Fadjar Wahjudi (Swasta/CV Cahaya Karya); dan Pongky Melia Utarya Agung (PNS/BPBJ Setda Kota Semarang).
Baca Juga:
Jerat Eks Pegawai MA Zarof Ricar, Kejagung Buka Peluang Lewat TPPU Gratifikasi Rp920 Miliar
Kemudian Sudarmono (PNS/BPBJ Setda Kota Semarang); Marwoto (Wiraswasta/Anggota Gapensi); dan Muhamad Abdul Hamid (Swasta/Gapensi).
"Saksi semua hadir, didalami terkait dengan proses pelelangan untuk paket pekerjaan yang dimenangkan salah satu tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Sebelum ini, tim penyidik KPK telah mendalami peran tersangka Martono selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang dalam penunjukan langsung lewat sejumlah saksi.
Baca Juga:
Terkait Rencana Suap Kasasi Ronald Tannur, Bawas MA Periksa Zarof Ricar
Para saksi itu yakni Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin; Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Siswoyo; serta empat Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024 atas nama Suwarno, Herning Kirono, Sapto Marnugroho dan Gatot Sunarto.
Dalam penyidikan berjalan, KPK juga telah mendalami proses dan kesepakatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memenuhi permintaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.
Lembaga antirasuah setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.