WAHANANEWS.CO, Jakarta -Penyidikan kasus dugaan suap jual-beli jabatan dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terus bergulir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 10 saksi kunci dalam satu hari.
Sebanyak 10 saksi diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polres Kota Pati pada Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:
OTT Lamteng Berlanjut, KPK Seret Pihak Swasta ke Gedung Merah Putih
Para saksi tersebut terdiri atas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati Tri Hariyama, ajudan Bupati Pati Wisnu Agus Nugroho, Camat Jakenan Yogo Wibowo, Kepala Desa Sidoluhur Sisman, Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono, Kepala Desa Gadu Imam Sholikin, Kepala Desa Tambakharjo Sugiyono, Kepala Desa Semampir Pramono, pihak swasta Mudasir, serta Kepala Desa Slungkep Agus Susanto.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami alur pengumpulan uang dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat desa.
"Didalami soal pengepulan uang dari para calon perangkat desa," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga:
KPK Bantah Isu Target Menteri, Setyo: Proses Murni Berdasarkan Fakta
Budi menjelaskan bahwa seluruh saksi menjalani pemeriksaan di Polres Kota Pati guna kepentingan penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo dilakukan oleh KPK pada Senin (19/1/2026).
Dalam peristiwa tersebut, penyidik mengamankan delapan orang termasuk Sudewo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.