Menteri Sosial Tri Rismaharini yang turut menghadiri pertemuan dengan KPK menyatakan Kemensos mencoba memperbaiki kesalahan data penerima bansos. Ia mewajibkan daerah selalu memberikan data terbaru penerima bansos setiap bulan.
Berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak 530 ribu orang terdiri dari warga yang berpenghasilan cukup atau mempunyai upah layak dan ASN masih terdaftar sebagai penerima bansos.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
"Jadi, saat ini [misalnya] memang dia bukan PNS tapi bulan berikutnya PNS, makanya untuk antisipasi itu update data harus satu bulan," ujar Risma.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh tim Stranas PK ini turut dihadiri langsung oleh Risma, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Direktur Perencanaan Strategis dan TI Pramudya Iriawan Buntor dan Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar serta kepala daerah secara virtual.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.