WAHANANEWS.CO, Medan - Korupsi kembali membayangi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali bukti-bukti baru dari kasus dugaan korupsi proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah.
Setelah melakukan penggeledahan sebelumnya dan menemukan uang tunai miliaran rupiah serta dua pucuk senjata di rumah pejabat Dinas PUPR, penyelidikan kini berlanjut dengan penggeledahan lanjutan di sejumlah titik.
Baca Juga:
Diganjar Pelicin Rp46 M, Kadis PUPR Sumut Diduga Langsung Pilih Kontraktor Tanpa Tender
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Sumut yang diyakini menyimpan informasi atau bukti penting untuk mengungkap kasus tersebut.
“Dalam perkara tersebut hari ini KPK masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, tentunya lokasi-lokasi yang diduga di sana ada keterangan ataupun bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Namun, Budi belum bersedia mengungkapkan secara rinci lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan karena proses masih berlangsung.
Baca Juga:
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Senjata Baretta dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
“Untuk lokasinya belum bisa kami sampaikan karena memang ini ada beberapa rangkaian kegiatan di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari praktik korupsi proyek-proyek jalan.
“Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP dan ditemukan sejumlah uang senilai 2,8 miliar. Di mana uang tersebut kami duga itu sebagian dari korupsi proyek-proyek yang telah terlaksana,” ungkap Budi.