WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (10/6/2026)
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikcom.
Baca Juga:
Baru Setahun Menjabat, Bupati Muara Enim Edison Diamankan KPK
Budi mengatakan hasil gelar perkara telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka
"Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi.
"Selanjutnya nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.
Baca Juga:
Operasi Senyap KPK Bupati Muara Enim Terjaring, Kantor Dinas Pendidikan Disegel
Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.