WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Tangerang Selatan ketika Walikota Benyamin Davnie diterpa isu kepemilikan jam tangan mewah Rolex yang disebut-sebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons isu tersebut dan memastikan akan melakukan pengecekan.
Baca Juga:
LHKPN Janggal, ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Sembunyikan Rp 69 Miliar dari KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal itu saat berbicara kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (25/9/2025).
"Dari informasi ini kami akan cek, apakah ada harga atau aset yang memang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya," kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi kepatuhan pejabat terhadap kewajiban pelaporan harta.
Baca Juga:
Kekayaan Kadis PUPR Sumut Terkuak: Rp 4,9 Miliar Saat Jadi Tersangka KPK
Menurutnya, mekanisme ini penting untuk memperkuat instrumen pencegahan korupsi di tanah air.
Isu ini pertama kali mencuat setelah seorang konten kreator Instagram bernama @luckchan mengunggah video yang menyoroti jam tangan Rolex yang pernah dikenakan Benyamin.
Dalam kontennya, disebutkan bahwa ada dua jam tangan merek Rolex dengan total harga mencapai Rp400 juta.