WahanaNews.co | Dalam operasi penggeledahan awal pekan ini di rumah Dito Mahendra, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Baca Juga:
PN Jaksel Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan PDIP Lawan Penyidik KPK, Ini Pertimbanganya
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Ali pada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).
Adapun 15 pucuk senjata api yang ditemukan itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.
Penyidik, lanjut Ali, akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan senjata api tersebut. Termasuk di antaranya adalah apakah senjata api itu masih terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Baru Menjabat 6 Bulan Jadi Tersangka Korupsi
“Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” ujar Ali.
Menurutnya, saat ini pelaku tindak pidana korupsi menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan berbagai cara.
Lebih lanjut, KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan 15 pucuk senjata api tersebut.