WahanaNews.co | KPU Provinsi Jawa Barat membuat simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat untuk Pemilu 2024 mendatang.
Simulasi tersebut, dibuat berdasarkan data jumlah penduduk terkini di sejumlah kota/kabupaten yang berada di Jawa Barat.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Dari Simulasi tersebut, untuk dapil Jawa Barat XI yang meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang (SMS), jumlah kursi berkurang 2. Yang semula pada pemilu 2019 sebanyak 11 kursi menjadi 9 kursi.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Sumedang Iyan Sopian menjelaskan, jika perubahan jumlah kursi tersebut belum diresmikan.
“Untuk dapil belum ada perubahan secara resmi. Kemarin provinsi memetakan penataan dapil, cuma untuk 2024 kemungkinan masih tetap,” ujarnya kepada lensaredaksi.com, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
Iyan juga menjelaskan, untuk dapil Jawa Barat XI tersebut terdapat beberapa opsi setelah ditata sesuai aturan.
“Kemarin ada keputusan MK, jika KPU diberi kewenangan untuk menata daerah pemilihan. Cuma, informasinya kemarin ada ekspos, tapi itu belum resmi,” ungkap Iyan.
Sementara itu, lanjut Iyan, berdasarkan informasi yang berkembang di KPU, untuk Pemilu 2024 mendatang masih menggunakan dapil yang ada pada lampiran undang-undang nomor 7.