"Jadi harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara ya, itu yang menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi dan calon terpilih," tuturnya.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Baca Juga:
Hasil Resmi KPU Pilpres Luar Negeri: Ganjar-Mahfud Hanya 17,2 Persen dengan 118.385 Suara, Prabowo - Gibran 62,19 %
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hasil Pilpres tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara
Baca Juga:
Jaksa Hadirkan Ketua KPPS Luar Negeri KL sebagai Saksi Kasus Pemilu 2024
Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.