WahanaNews.co | Balita berinisial GMM (2) dinyatakan tewas setelah dibanting ke lantai oleh kekasih ibunya, yakni pria berinisial Y (31) di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/12/2022) lalu.
Pelaku yang tega membunuh balita perempuan itu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, disebut-sebut kesal karena korban buang air besar (BAB) di kasur.
Baca Juga:
17 Anggota TNI AD Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan
Dianiaya saat dititipkan ibunya yang sedang kerja
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengemukakan, perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial Y itu terjadi saat orang tua korban yakni SS (28) sedang bekerja.
Orangtua korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y. Namun saat dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut buang air besar (BAB) di kasur pada kamar apartemen tersebut.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Maut di Jaktim, Gegera Perbedaan Porsi Saat Nyabu
Sementara itu, paman korban berinisial R sebelumnya mengatakan, hasil otopsi pada jasad keponakannya itu diduga mengalami kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
"Cowoknya G (kekasih ibunda GMM) kesal. Dari hasil otopsi ada unsur pembunuhan bisa sampai menyebabkan kematian karena ponakan saya dibanting ke lantai," kata dia.
Ada luka lebam di tubuh balita yang tewas