WahanaNews.co | Rizky Febian segera dipanggil pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
Musisi putra komedian Sule itu merupakan salah satu artis yang namanya ikut terseret setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
Rizky menerima uang dari Doni Salmanan saat menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp 400 juta pada September 2021 lalu.
Dalam unggahannya kala itu, Rizky menyebut bahwa minuman buatannya ditawar hingga Rp 20 juta. Penawaran itu terus meningkat sampai akhirnya Doni Salmanan membeli dengan harga Rp 400 juta.
Uang tersebut kabarnya dibagikan oleh Rizky Febian ke orang yang membutuhkan melalui kegiatan amal.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
"Huh aku masih gemetar ini, ini sebuah keisengan yang sangat enggak diduga-duga buat minuman, banyak banget yang taruh harga tinggi dari sultan-sultan sampai harga tertinggi di 400.000.000 sama @donisalmanan. Hatur nuhun pisan kang @donisalmanan," tulis Rizky Febian kala itu.
Selain Rizky Febian, sederet artis lain juga pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan beberapa waktu lalu.
Polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Seperti diketahui, Doni dijerat tersangka usai diduga melakukan perbuatan melanggar hukum melalui video channel YouTube King Salmanan.
Kanal YouTube itu diduga berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
Ia disebut mendapat uang hingga miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex.
Skema bisnis yang dijalankan Doni memungkinkan dirinya mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.
Korban yang terjerumus di aplikasi tersebut kabarnya berjumlah lebih dari 25 ribu orang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.