WahanaNews.co | Hotman Paris lagi-lagi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mempertontonkan tindakan yang tidak patut sebagai seorang lawyer alias pengacara.
"(Klien) Saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal," kata kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, Minggu (4/4/2022).
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Razman turut menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh kliennya itu buntut unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila.
Namun, Razman tak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.
"Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking," tuturnya.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa," lanjut Razman.
Razman turut menyebut bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur.
"Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis tidak baik dilihat orang, apalagi dia publik figur," ucap Razman.