WahanaNews.co | Kuat Ma'ruf mengaku asal bunyi alias asbun saat mengatakan 'duri dalam rumah tangga' kepada Putri Candrawathi. Kuat mengatakan saat itu dirinya tengah panik.
Hal tersebut diungkapkan Kuat saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Kuat mulanya menjelaskan adanya dugaan tindakan yang dilakukan Yosua ke Putri Candrawathi Usai Putri menyebut Yosua sadis.
Baca Juga:
Divonis Penjara 15 Tahun, Hakim Yakini Kuat Ma'ruf Hendaki Pembunuhan Brigadir Yosua
Saat itu Kuat meminta Putri menceritakan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Saat itulah istilah 'duri dalam rumah tangga' pertama kali muncul dari mulut Kuat Ma'ruf.
"Saya minta dia lapor ke bapak. Waktu ibu masih nangis. Ibu kan nangis, karena nggak ada titik terang saya sempat ngomong. Kalau nggak salah bahasa saya seperti ini 'Bu lapor bapak biar nggak ada duri di keluarga ini," kata Kuat di ruang sidang.
"Di rumah tangga ini atau keluarga ini?," tanya Jaksa.
Baca Juga:
Terlibat Pembunuhan Berencana, Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara
"Saya lupa," jawab Kuat.
Jaksa lantas bertanya mengapa kalimat itu dilontarkan. Kuwat mengaku panik dan tidak jago dalam berbahasa ketika menyampaikan hal tersebut.
"Memang ada hubungan apa Yosua sama PC?" tanya Jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Kuat singkat.
"Loh kenapa kamu ngomong itu tiba-tiba di benak anda? Apa arahnya?" tanya Hakim dengan nada tinggi
"Mungkin saya panik, saya nggak jago bahasa," jawab Kuat.
Jaksa kemudian mendesak Kuat untuk mengatakan orang yang dimaksud duri dalam rumah tangga tersebut. Kuat pun menyebut orang tersebut Yosua karena disebut orang sadis oleh Putri Candrawathi.
"Ya iyalah (Yosua). Tapi ibu nggak mau menceritakan tentang itu," pungkasnya.
Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rds]