Selain itu, suara untuk pasangan calon nomor urut 02, Prabowo - Gibran, dan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, sengaja dihapus atau dibuat menjadi kosong oleh para tersangka.
"Yang ditambahi suara Capres nomor urut 01, yang dikurangi suara Capres nomor 02 dan 03.
Baca Juga:
Anggota KPPS di Nias Rusak Kotak Suara Gegara Nggak Dapat Serangan Fajar, Divonis 3 Tahun Penjara
Jadi Capres nomor 01, pertama dibuat 315 sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) cuma 300 dan yang datang cuma 200 sekian."
Pasca aksinya ketahuan, para tersangka merubah kembali suara pasangan Anies - Muhaimin Iskandar menjadi 215, dari 315 suara.
Kemudian, lanjut AKP Arlin, mereka juga diduga menggelembungkan dan mengurangi suara Calon anggota legislatif.
Baca Juga:
Cagub Sulsel Ramdhan Pomanto Tuding KPPS Bikin Jutaan Suara Palsu di 14.548 TPS
Dari informasi yang didapat Kepolisian, aksi ini terbongkar akibat adanya seorang wanita yang protes kenapa suara Capres yang dipilihnya kosong. Sedangkan ia memilih capres tersebut di TPS yang ia jaga.
Akibat ulahnya ini tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang.
"Karena si ibu ini tadi memilih salah satu Capres yang disebut kosong tadi suaranya. Makanya ribut dan pemungutan suara ulang (PSU) jadinya," katanya.