Dia juga menyoroti kurangnya kemampuan pegawai dalam mengaitkan sasaran strategis hingga sasaran kerja individu yang terdapat dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Dalam hal manajemen risiko, Ambeg menyampaikan bahwa Kemenkumham masih belum mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Oleh karena itu, Ambeg menganggap bahwa Kemenkumham perlu melakukan perbaikan dan mengubah pola pikir agar hasil reformasi yang telah dilakukan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang menggunakan layanan dari Kemenkumham.
"Apa yang bapak/ibu lakukan merupakan bagian dari manajemen perubahan yang mengubah mindset serta menciptakan budaya kerja baru," ucap dia.
Dengan demikian, kata Ambeg, unit kerja yang menjalankan pembangunan zona integritas tersebut berorientasi bersih, bebas dari KKN, dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan didukung akuntabilitas kinerja masing-masing.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.