Rumah hingga ruang kerja Azis Syamsuddin turut digeledah untuk mencari bukti tambahan terkait perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR serta rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/4/2021) malam.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Suap Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Selain ruang kerja dan rumah dinas Azis, KPK juga menggeledah dua apartemen.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus suap terkait upaya penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Baca Juga:
JPU Sebut Azis Syamsuddin Merangkai Kebohongan Demi Buat Bangunan Baru
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti ini, akan segera dilakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/4/2021).
KPK kembali melakukan penggeledahan di kediaman Azis Syamsuddin pada 3 Mei 2021.
Kali ini, tiga kediaman Azis Syamsuddin yang sekaligus digeledah.