WahanaNews.co | Otto Hasibuan, Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi lantik Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga sebagai ketua pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakarta Timur periode 2022–2025 di Jakarta, Rabu malam (8/3/23).
Pelantikan tersebut berlangsung setelah pelantikan Johannes L. Tobing sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Timur (Jaktim) periode 2022–2027, serta jajaran Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Daerah Peradi Jaktim 2022–2027 yang diketuai oleh Hulman Panjaitan.
Baca Juga:
3 Potret Kisruh yang Mengguncang Organisasi Hukum di Tahun 2024
“Selamat kepada Ketua DPC Peradi Jaktim, Komisi Pengawas, dan PBH beserta seluruh jajarannya yang telah dilantik,” ujar Otto.
Secara khusus, ia berpesan kepada pengurus PBH Peradi Jaktim agar terus menggencarkan bantuan hukum probono atau cuma-cuma secara profesional kepada warga tidak mampu.
“Berikan bantuan hukum yang kelas satu, first class,” kata Otto.
Baca Juga:
Sah! Mahkamah Agung Akui Kepengurusan PERADI Dr. Luhut MP Pangaribuan
Dalam sambutannya, Ia mengingatkan seluruh pengurus DPC Peradi Jaktim yang dilantik serta seluruh anggota Peradi, untuk terus menggelorakan dan mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organiasi advokat (single bar) sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Single bar is a must. Peradi adalah single bar yang menjadi satu keharusan,” ucapnya.
Otto menyampaikan, jika Peradi menjadi single bar organisasi advokat akan memiliki 8 kewenangan yang diberikan negara melalui UU Advokat, dan telah tercermin dalam logo Peradi.