"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," ujar Mashudi saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan di Lapas Kutacane, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian Imipas, Selasa (11/3) malam.
Mashudi menyampaikan pihaknya akan mengupayakan agar kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane dapat diatasi.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
Selain mengupayakan bangunan yang baru, ia berharap kasus pengguna narkotika tidak diharuskan menempati Lapas/Rutan.
Selain Lapas Kutacane, terang Mashudi, terdapat beberapa Lapas atau Rutan di Aceh yang lebih kapasitas sebanyak 300 persen dan harus segera direlokasi atau ditata ulang. Beberapa lainnya seperti Lapas Bireun (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen)
Mashudi mengaku sudah mendengar semua permasalahan dan keluhan setiap warga binaan.
Baca Juga:
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Rapat Persiapan Paskah Raya HKBP 2025
Ia menambahkan layanan makan dan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan berupaya memenuhi itu.
Dari siaran pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry disebut menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane supaya lebih layak huni.
"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjaganya 24 orang, 7 orang per shift," kata Mashudi.