Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan bahwa respons tersebut menunjukkan sikap reaksioner kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan.							
						
							
							
								“Inilah akibat jika responsibilitas diartikan sebagai sikap tergesa-gesa dan reaksioner terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian,” ujar Bambang saat dihubungi pada Selasa (2/7/2024).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pemkot Padang Latih 120 UMKM Literasi Keuangan Digital Cegah Transaksi Ilegal
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Menurut Bambang, langkah Polda Sumbar ini justru mempertanyakan profesionalitas mereka dan membuat Polri semakin dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.							
						
							
							
								“Penegakan hukum yang profesional adalah bagian dari perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang.							
						
							
							
								“Jika respons kepolisian bertentangan dengan harapan masyarakat, maka akan muncul pertanyaan, untuk siapa polisi sebenarnya bekerja?” lanjutnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Rektor Unand Sebut Prodi Sastra Minangkabau Tarik Minat Mahasiswa Internasional
									
									
										
									
								
							
							
								Bambang menambahkan bahwa langkah yang tidak tepat ini juga membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara oknum polisi yang melanggar dengan anggota profesional dan berintegritas di institusi Polri.							
						
							
							
								“Dan ini justru akan melemahkan spirit anggota polisi yang masih baik, memiliki integritas dan menjaga nama baik Polri,” sebutnya							
						
							
							
								Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus Afif di media sosial.