Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan bahwa respons tersebut menunjukkan sikap reaksioner kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan.
“Inilah akibat jika responsibilitas diartikan sebagai sikap tergesa-gesa dan reaksioner terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian,” ujar Bambang saat dihubungi pada Selasa (2/7/2024).
Baca Juga:
Pemkot Padang Raih Tiga Penghargaan Kemendag atas Perlindungan Konsumen
Menurut Bambang, langkah Polda Sumbar ini justru mempertanyakan profesionalitas mereka dan membuat Polri semakin dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.
“Penegakan hukum yang profesional adalah bagian dari perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bambang.
“Jika respons kepolisian bertentangan dengan harapan masyarakat, maka akan muncul pertanyaan, untuk siapa polisi sebenarnya bekerja?” lanjutnya.
Baca Juga:
Pemkot Padang Berikan Bantuan KRPL dan Bibit Buah untuk KWT Dukung Swasembada Pangan
Bambang menambahkan bahwa langkah yang tidak tepat ini juga membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara oknum polisi yang melanggar dengan anggota profesional dan berintegritas di institusi Polri.
“Dan ini justru akan melemahkan spirit anggota polisi yang masih baik, memiliki integritas dan menjaga nama baik Polri,” sebutnya
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang mengatakan, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus Afif di media sosial.