WahanaNews.co | Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni hingga hari ini, Senin (30/8), masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diketahui, Yahya harus dilarikan ke RS Polri karena mengalami sakit jantung pada Kamis (26/8) malam lalu.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
"Masih dirawat di RS Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Minggu (29/8) malam.
Namun, Rusdi tak membeberkan perawatan apa yang dijalani oleh Yahya di rumah sakit. Ia hanya menyebut bahwa Polri memberikan pelayanan secara baik terkait dengan masalah kesehatan.
"Prinsipnya Polri melayani dengan baik sehubungan dengan masalah kesehatan yang bersangkutan," ucap Rusdi.
Baca Juga:
Kasus Polisi Dikeroyok di Sultra: 2 TNI Masih Diperiksa, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri karena mengalami sakit jantung.
"Benar (dibawa ke RS Polri), sakit pembengkakan jantung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/8) siang.
Diketahui, Yahya ditangkap oleh penyidik di kediamannya Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB.