WahanaNews.co |Menko Polhukam, Mahfud
MD, menegaskan betapa pentingnya sinergi antara awak media dengan pemerintah untuk
memberantas berita hoaks pada Jumat (13/8) di kantor Kemenko Polhukam.
"Kemarin, saya sempat berbicara
dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat,
supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," ujar Mahfud saat
melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam.
Baca Juga:
Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024, Prabowo Beraktivitas Seperti Biasa
Kepada para pejabat utama di jajaran
Kemenko Polhukam, Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi
pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.
"Kita membangun dialog agar media-media
arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif
dan mencerahkan untuk mengimbangi hoax di media sosial" tegasnya.
Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud
menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian di berbagai bidang, salah satunya dalam bidang Koordinasi
Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.
Baca Juga:
Survei LSI Djayadi Hanan: Prabowo-Erick Tetap Unggul dari Kandidat Lain
"Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang
akademik dan pengalaman tugas anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait
antisipasi penyebaran berita hoax dan pengelolaan keamanan siber,"
lanjutnya.
Lalu, Mahfud juga menyatakanbahwa
memberantas berita hoaks ini adalah tugas bersama bukan hanya menjadi tugas
pemerintah dan awak media.
"Memerangi hoax adalah tugas bersama,
bukan hanya menjadi tugas pemerintah," ujar Mahfud.
Sementara itu, dalam acara ini Mahfud
melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda
TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI
Djaka Budhi Utama.
Kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik
Dalam Negeri yang baru, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar
dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada
kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Bidang ini bertugas memberikan
rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan,
desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai
politik serta otonomi khusus," tambah Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan antisipasi
terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah
kepada tindak pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi
beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan
persatuan dan kesatuan di Indonesia.
"Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus
senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal
stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan," pungkasnya.