WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan beberapa agenda penting nasional seperti Pemilu Serentak, Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, IKN Nusantara, dan berbagai agenda penting lainnya harus dikoordinasikan dengan mantap agar bisa berjalan dengan baik.
Hal ini ditegaskan Mahfud dalam Launching Indeks Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (IKO-Polhukam), di Jakarta, Jumat (29/7).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Indeks Koordinasi Bidang Polhukam, menurut Mahfud, merupakan instrumen yang dapat digunakan sebagai tools dalam mengukur dan memetakan kekuatan serta tugas dan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pemerintahan.
"IKO Polhukam nantinya akan mempunyai empat fungsi, pertama untuk mengukur kinerja, sinergi, dan efektivitas fungsi koordinasi bidang Polhukam. Kedua, untuk memetakan kekuatan dan kelemahan koordinasi di bidang Polhukam. Ketiga, untuk memetakan sumbatan tusi koordinasi, dan keempat untuk menetapkan strategi dan langkah perbaikan kebijakan koordinasi Kemenko Polhukam," ujarnya.
Karena itu Mahfud menegaskan, peristiwa-peristiwa besar, seperti Pemilu mesti disiapkan dan dikawal dengan baik, dikoordinasikan dengan mantap, termasuk proses hukum dan anggarannya.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Sebentar lagi Pemilu, kita sepakat Pemilu 2024 kita yang harus kawal, kelembagaannya, proses hukumnya, anggarannya mungkin di Kementerian Keuangan tetapi kita harus kawal agar tidak boros tetapi tidak menyebabkan tidak bisa jalan. Apalagi beberapa bulan lagi ada pengumuman Parpol yang terverifikasi di dalam Pemilu, kita semua harus siap menjaga negara ini," papar Mahfud.
Demikian juga dengan daerah otonomi baru atau DOB Papua menurut Mahfud, perlu koordinasi yang baik, seperti persiapan pembentukan pemerintahannya dan memetakan Dapil dan proses Pemilu di daerah baru tersebut.
"Daerah otonomi baru di Papua ini juga pekerjaan sendiri. Karena itu terkait dengan banyak hal. Satu, dengan DOB dibentuk tiga provinsi, berarti awal 2023 harus sudah terbentuk pemerintahannya. Karena kita akan segera memetakan Dapil dan proses Pemilu di daerah baru yang di UU lama tidak ada," jelas Mahfud.