Berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga di Kemenko Polhukam pada 17 September 2021 dan 23 September 2021, kata Mahfud, pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada 8 atau 15 Mei 2024.
"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," ungkapnya.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Tahun ini, usulan penundaan pemilu pertama kali dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Beberapa hari kemudian, Partai Golkar dan PAN juga punya narasi yang sama.
Sementara itu, enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.