WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator dalam bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti tiga aspek terkait dengan kasus yang melibatkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Melansir Tempo, Mahfud MD telah meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap sejumlah tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh Mentan Syahrul.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Hal ini mencakup dugaan tindak korupsi, kepemilikan senjata, dan juga dugaan usaha untuk menghilangkan dokumen.
"Iya (dikejar) kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," kata Mahfud usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, (1/10/2023), melansir Tempo.
Meski begitu, Mahfud mengaku belum mengetahui kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan oleh Mentan Syahrul.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut. Itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar," kata Mahfud.
Sementara terkait dengan kepemilikan senjata api, Mahfud MD meminta penyidik melihat betul secara detail bagaimana perizinannya.
"Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi," katanya.
Mahfud mengatakan senjata dinas yang ditemukan itu bukanlah aset negara. Menurut Mahfud, di kediaman dinasnya tidak terdapat senjata api.
"Dalam kediaman saya, tidak ada senjata api. Tempat tinggal saya juga merupakan rumah dinas. Saya telah tinggal di rumah dinas tersebut sebanyak lima kali, dan tidak ada senjata-senjata seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api (senpi) di rumah Syahrul yang kini dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023.
Trunoyudo mengatakan pihaknya masih mendalami soal status kepemilikan senjata yang dititipkan itu. “Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” ucapnya.
KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul mulai pada Kamis, (28/9/2023) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan penggeledahan di rumah dinas Syahrul itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.
“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, mengutip Tempo.
Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan politikus NasDem itu yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.
“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.
“Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]